Kota Bekasi – Pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe (Ridho), meraih kemenangan dalam Pilkada Kota Bekasi setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi selesai melakukan rekapitulasi penghitungan suara. Pasangan yang dikenal dengan tagline "Bekasi Maju" ini berhasil memperoleh suara terbanyak, mengalahkan pasangan calon lainnya.
Walaupun kita ketahui bahwa paslon nomor urut 01 Heri koswara dan solihin(Risol) menggugat hasil pilkada kota bekasi ke Mahkamah Konstitusi dengan nomor perkara 222/PHPU.WAKO-XXII/2025
Namun Mahkamah Konstitusi memutuskan tidak menerima gugatan sengketa pemilihan kepala Daerah paslon Walikota dan calon wakil Walikota Bekasi nomor urut 01,
Dalam momen kemenangan ini, Walikota terpilih Tri Adhianto mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh relawan yang telah mendukung selama masa kampanye. Salah satu ucapan terima kasih yang disampaikan adalah melalui pesan WhatsApp yang dikirim langsung oleh Tri Adhianto kepada salah seorang team perwakilan Relawan Pena 98.
"Terima kasih kepada Relawan Pena 98 atas segala kerja keras, perjuangan, dan dedikasi yang luar biasa. Tanpa dukungan kalian, kemenangan ini tidak akan terwujud. Mari kita bersama-sama wujudkan Bekasi yang lebih maju dan sejahtera," ujar Tri Adhianto dalam pesan tersebut.
Dengan hasil ini, Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe siap memimpin Kota Bekasi untuk periode yang akan datang, dan bersama dengan seluruh elemen masyarakat, mereka berkomitmen untuk menjadikan Kota Bekasi lebih maju dan berkembang.
Selamat kepada pasangan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe atas kemenangan ini, dan terima kasih kepada semua relawan yang telah berjuang bersama! (Rempina )