Notification

×

Iklan

Iklan

BAkORNAS Menduga Ada Dusun Siluman atau Dusun Fiktif di Desa Lumban Lintong

| Mei 30, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-30T04:58:44Z


TOBA - Saut Sitorus,CMH selaku Sekretaris Jenderal Lembaga Swadaya Masyarakat *Badan* *Anti* *Korupsi* *Nasional* ( BAkORNAS) angkat bicara terkait adanya Dusun Fiktif atau Dusun Siluman yaitu *DUSUN* *SIDEMPUAN* yang berada di Desa Lumban Lintong, Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, (28/05/2025)

Saut mengatakan kepada awak media, menurut informasi yang di dapat BAkORNAS dari masyarakat Desa Lumban Gaol bahwa Dusun Sedempuan tersebut disahkan mulai tahun 2016 sampai sekarang tahun 2025 dan kepala Dusunnya inisial BS. Dan Dusun itu sudah di pimpin oleh tiga Kepala Desa yaitu: Kepala Desa yang pertama adalah inisial PT, Kepala Desa yang kedua yaitu inisial SS dan Kepala Desa yang ketiga yaitu inisial RS.

Sekjen BAkORNAS itu juga mengatakan kepada media, menurut keterangan masyarakat bahwa daerah yang disebut Dusun Sidempuan itu adalah bagian dari Desa Lumban Gaol yang dulunya Desa Lumban Balik sebelum ada  pemekaran, dan setelah ada pemekaran Desa, Desa Lumban Lintong mengklaim bahwa Dusun Sedempuan itu menjadi bagian dari DesaNya ,

Menurut informasi yang di dapatkan BAkORNAS, ada oknum-oknum yang rencana mengambil keuntungan pribadi atau kelompok di Desa Lumban Lintong, karena sejak disahkan nya Dusun Sidempuan itu, Dusun tersebut tidak mempunyai penduduk satu orang pun jadi pantas disebut Dusun Fiktif. Tetapi kepala Dusunnya menerima gaji setiap bulan sejak tahun 2016, pada tahun 2016 sampai 2018 BS (Kepala Dusun) menerima gaji sebagai kepala Dusun sebesar Rp. *450.000* /bulan ( *450.000x24* bulan= *10.800.000* ) , pada tahun 2019 sampai 2024 BS (kepala Dusun) menerima gaji sebagai kepala Dusun sebesar Rp. *2.022.000* /bulan ( *2.022.000* x *121.320.000* ) dan pada tahun 2025 BS (kepala Dusun) menerima gaji sebagai kepala Dusun sebesar Rp. *2.184.000* ( *2.184.000* x 4 bulan= *8.736.000* ) dan kalau di total, BS menerima gaji sebagai kepala Dusun sejak 2016 sampai sekarang sebesar Rp. *140.856.000* ..

BAkORNAS meminta  Kepada Pemerintah Kabupaten Toba dan pihak yang berwenang supaya melakukan pengecekan terhadap Dusun yang diduga Fiktif tersebut, karena di Desa Lumban Lintong diduga adanya indikasi pencucian uang antara kepala Desa dengan perangkat-perangkatnya.

Dan pada saat ini, BAkORNAS juga mendapat informasi bahwa Dusun Sedempuan tersebut sudah mulai dikuasai oleh PT TPL ( Toba Pulp Lestari) atas rekomendasi atau persetujuan Kepala Desa RS. Dimana pada saat ini, PT TPL tersebut sedang merajalela di daerah Tapanuli yang berusaha menguasai lahan-lahan masyarakat.

BAkORNAS juga akan segera mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Kabupaten Toba , supaya Pemerintahan Kabupaten Toba melakukan pengecekan terhadap Dusun yang diduga Fiktif, pungkas Saut.
×
Berita Terbaru Update