Kota Bekasi, Media Gaza Mora — Pemerintah Kota Bekasi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp250.000 kepada warga Jatiasih yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Selasa (15/7/2025). Bantuan ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemkot Bekasi dan disalurkan melalui kerja sama dengan PT. Pos Indonesia.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, hadir langsung dan menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis kepada warga. Ia menegaskan pentingnya ketepatan sasaran dalam penggunaan dana DBHCHT, sekaligus menekankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program bantuan sosial.
“Dana ini harus digunakan dengan tepat dan transparan. Pemerintah memastikan bantuan sampai ke masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.
Program BLT DBHCHT ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Selain itu, Pemkot Bekasi juga terus menggulirkan program-program sosial lainnya seperti makanan bergizi gratis dan Sekolah Rakyat.
“Langkah-langkah ini adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memperluas pelayanan dasar untuk seluruh warga Bekasi,” ujar Tri.
Kegiatan penyaluran bantuan turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Faisal, S.E., Camat Jatiasih Ashari, S.T., M.M., Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi Alexander Zulkarnain, serta para lurah se-Kecamatan Jatiasih.
Pemkot Bekasi berharap kehadiran langsung kepala daerah dan legislatif dalam kegiatan ini dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap program bantuan sosial yang dijalankan pemerintah daerah. ( Rempina,S.)