×

Iklan

Iklan

LSM Perbindo Soroti Mandulnya Pengawasan Dana Desa: Ratusan Warga Desa Pantai Mekar Desak Transparansi LPJ Dana 2021–2024

| Agustus 02, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-02T12:28:01Z


   BEKASI,gazamora.com – Ratusan warga Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor desa, Selasa (29/7/2025). Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap Kepala Desa Dahlan yang dinilai ingkar janji terkait keterbukaan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana desa tahun 2021 hingga 2024.
   Dalam orasinya, warga menuntut transparansi pengelolaan anggaran desa yang diklaim telah mengalir hingga puluhan miliar rupiah, namun manfaatnya tidak pernah dirasakan masyarakat, khususnya kalangan nelayan dan petani yang justru menjadi tulang punggung ekonomi desa.
   "Kami sudah menunggu 14 hari sejak kepala desa berjanji akan menyerahkan LPJ, tapi hingga hari ini tidak ada bukti transparansi. Ini jelas melanggar UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," tegas Darman, Koordinator Aksi.
   Darman juga menyoroti bahwa banyak program yang disebutkan dalam dokumen anggaran desa tidak pernah benar-benar diwujudkan, termasuk bantuan pertanian dan perahu untuk nelayan yang disebut dalam LPJ 2023.
   "Yang kami lihat, bukan pembangunan, tapi indikasi pengayaan pribadi. Tidak ada program yang dirasakan manfaatnya oleh warga," ujar Darman.
   Sorotan tajam juga datang dari Ketua Umum LSM Perindo, Boston Nainggolan, yang menilai bahwa lemahnya pengawasan dari lembaga resmi seperti Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan aparat penegak hukum menjadi akar pembiaran terhadap dugaan korupsi dana desa.
   "Seharusnya Inspektorat, BPK, dan aparat penegak hukum menjadi ujung tombak pengawasan keuangan negara di tingkat desa. Tapi faktanya, mereka justru sibuk menyalahkan LSM dan media yang katanya memeras. Padahal informasi awal soal korupsi justru datang dari LSM dan jurnalis," kata Boston dalam pernyataannya, Rabu (30/7/2025).
   Boston menegaskan, apabila lembaga pengawas merespons cepat informasi dari LSM dan media, maka potensi transaksional tidak akan terjadi.
   "Kalau sejak awal laporan LSM dan Berita media ditanggapi dengan serius, tidak mungkin terjadi praktik suap atau pemerasan. Ini justru karena sistemnya dibiarkan longgar dan pejabatnya lemah, sehingga ruang korupsi terbuka lebar," tandasnya.
   Ia mendesak agar aparat hukum tidak hanya membidik pelaku di lapangan, tetapi juga mengevaluasi kinerja lembaga pengawas yang dianggap gagal melindungi hak masyarakat atas pengelolaan dana publik.
   "Kepala desa yang terindikasi menyelewengkan dana harus ditangkap, tapi jangan lupa, para pengawas yang lalai juga harus disorot. Jangan cuma LSM dan media yang jadi kambing hitam," tegas Boston.
   Sementara itu, Surono, salah satu peserta aksi, mengungkapkan bahwa warga telah mengajukan permintaan informasi secara resmi namun mendapat respons yang tidak memadai dari pihak desa.
   "Kalau tidak ada titik terang, kami akan buat laporan resmi ke kepolisian dan Kejaksaan," ancamnya.
Senada, Bonah (49), warga RT 01/06, mengaku tidak pernah menerima bantuan dari pemerintah desa meski namanya didata.
"Selama Dahlan jadi kepala desa, saya enggak pernah dapat bantuan apapun. Hanya dicatat terus sama RT, tapi hasilnya nol," ucapnya lirih.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Pantai Mekar belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan warga.( PolmanManalu )
×
Berita Terbaru Update