Notification

×

Iklan

Iklan

Pembayaran Nasabah MUF cibitung Ditolak, data nasabah langsung diberikan ke DC (pihak eksternal)

| Juli 18, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-18T16:24:07Z


   Tambun, gazamora.com,
Upaya seorang nasabah perusahaan pembiayaan Mandiri Utama Finance (MUF) cab. Cibitung berinisial R untuk menyelesaikan tunggakan angsuran justru berujung pada pengalaman tak menyenangkan, mulai dari ucapan kasar hingga didatangi orang tak dikenal di jalan.

   R mendatangi kantor cabang MUF Cibitung pada 1 Juli 2025 pukul 15.00 WIB untuk melakukan pembayaran angsuran. Namun, kantor sudah tutup. Ia kembali esok harinya, 2 Juli, sekitar siang hari, dengan harapan dapat menyelesaikan kewajiban dan bertemu karyawan berinisial A.

   Sayangnya, A tidak berada di kantor. Komunikasi akhirnya dilakukan lewat sambungan telepon, namun respons A dinilai R sangat tidak profesional.

 “Seenak jidat lo aja. Lo yang butuh gue ya ikutin gue. Kalau gak butuh, ya udah,” kata A lewat telepon, seperti ditirukan R kepada wartawan.
   R sempat meminta bantuan satpam agar bisa menemui atasan A, namun upaya tersebut tak membuahkan hasil. R malah tetap diarahkan untuk berurusan dengan A.
   Hingga pukul 17.00 WIB, R akhirnya berhasil berbincang dengan Kepala Cabang MUF cibitung berinisial W. R menyampaikan keberatannya atas ucapan A yang dianggap tidak mencerminkan sikap seorang karyawan kepada nasabah.

   W menyarankan agar R kembali esok hari untuk bertemu dengan atasan A. Namun, keesokan harinya pun R kembali tidak berhasil bertemu karena alasan “tidak ada janji”. Setelah menunggu dan kembali menghubungi A, R dijanjikan untuk bertemu pada 4 Juli 2025 pukul 13.00 WIB.

   Pada pertemuan tersebut, R menjelaskan kondisi ekonominya yang tengah sulit. Ia meminta keringanan angsuran melalui skema restrukturisasi. Namun, A menyampaikan bahwa kasus tersebut telah diserahkan ke pihak eksternal sejak 1 Juli — meskipun saat itu keterlambatan angsuran masih dua bulan, menurut pengakuan R.

   Tak hanya itu, R mengaku diminta menyiapkan dana Rp1 juta untuk “biaya” eksternal di luar tagihan angsuran. Karena belum memiliki dana, ia menyatakan akan mengusahakan pembayaran.

   Pada 10,15,dan 17 Juli, R dihubungi oleh pihak eksternal dan kembali ditagih. Ia meminta waktu hingga minggu berikutnya. Namun, belum sempat menyelesaikan pembayaran, R mengalami kejadian tak menyenangkan. Ia dihampiri oleh orang tak dikenal di kawasan Cikarang Selatan, yang diduga berkaitan dengan penagihan. Beruntung, setelah berdiskusi, R diizinkan pergi.(14 Juli 2025 sekitar pukul 14.00 wib

  “Saya dan keluarga merasa tidak tenang. Saya hanya ingin menyelesaikan kewajiban. Tapi kenapa prosesnya seperti ini?” ujar R.
   Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak MUF  cabang cibitung terkait keluhan dan proses penagihan yang dialami R.

   R berharap pihak MUF cibitung dapat memberikan solusi yang adil dan manusiawi, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan, baik dari sisi debitur maupun kreditur.

   "Kami mendesak agar pihak OJK sebagai pengawas dapat melakukan investigasi dan menindak jika terbukti ada aturan OJK yang dilanggar agar tercipta rasa aman kepada debitur"

riczhart butarbutar Kabiro BekasiRaya
×
Berita Terbaru Update